Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Lombok Timur menjadi perhatian serius jajaran Polres Lombok Timur.
Kepolisian akan memperketat kegiatan razia kendaraan sebagai langkah pencegahan sekaligus mengantisipasi peredaran sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariyakta Gagah memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan dan pencegahan kasus curanmor.
Kerja sama tersebut dilakukan dengan memperkuat kegiatan pemeriksaan kendaraan, khususnya terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah atau diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
“Satreskrim dan Satlantas kami perintahkan untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelaku curanmor, termasuk mengantisipasi peredaran kendaraan hasil kejahatan,” tegas AKBP Ariyakta Gagah 30/07/2026.
Menurutnya, razia bukan hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah masyarakat menggunakan atau memperjualbelikan kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan, termasuk mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen yang dibawa pengendara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli sepeda motor dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Masyarakat diminta memastikan kendaraan yang dibeli memiliki surat-surat lengkap dan berasal dari sumber yang jelas.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku curanmor sekaligus memutus mata rantai peredaran kendaraan hasil tindak pidana di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan kendaraan atau aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.(TT).

