Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Ketua KSPN Lombok Timur, Muhyidin, menyoroti munculnya aksi massa yang berkaitan dengan komentar masyarakat di media sosial terhadap Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin.
Ia menilai komentar netizen semestinya disikapi secara bijak dan tidak perlu berujung pada pengerahan massa.
“Ada komentar dari masyarakat atau netizen di media sosial itu harus disikapi dengan bijak, bukan malah ada demo,” tegas Muhyidin, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, apabila komentar yang beredar di media sosial dinilai menyangkut ranah pribadi atau mengandung unsur pelanggaran hukum, pihak yang merasa dirugikan seharusnya menempuh mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau memang menyangkut pribadi Bupati, seharusnya Bupati yang melapor, bukan menunjukkan massa di tengah sulitnya BBM,” ujarnya.
Muhyidin mengaku meyakini bahwa pihak yang berada di balik aksi tersebut memahami konsekuensi hukum dari persoalan yang dipersoalkan. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut tidak justru menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
“Saya yakin orang di balik aksi paham dengan hukum, siapa yang dirugikan dan siapa yang harus melapor,” katanya.
Ia juga menyinggung pernyataan Bupati Lombok Timur yang sebelumnya diberitakan tidak terpengaruh oleh komentar netizen. Menurut Muhyidin, komentar masyarakat di media sosial semestinya dapat dipandang sebagai bagian dari masukan publik.
“Beberapa minggu lalu saya membaca di media sosial bahwa Bupati tidak terpengaruh dan bahkan komentar netizen dianggap sebagai masukan,” tuturnya.
Muhyidin menduga terdapat pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu, terlebih persoalan tersebut muncul ketika masyarakat sedang menghadapi kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap pihak tetap mengedepankan penyelesaian secara proporsional dan sesuai aturan hukum, sehingga persoalan di media sosial tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.(TT).

