Site icon Topik Terkini

Labkesmas Lombok Timur Telan Anggaran Rp15 Miliar, Belum Berfungsi, FRB Desak Aparat Periksa PPK dan Kadis

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Lombok Timur yang menelan anggaran sekitar Rp15 miliar menjadi sorotan.

 

Meski pembangunan fisik telah dinyatakan selesai, fasilitas tersebut hingga kini belum dapat berfungsi secara penuh.

 

Kondisi itu terjadi karena sejumlah peralatan pendukung yang dibutuhkan untuk operasional laboratorium masih menunggu pengadaan dan pengiriman dari pemerintah pusat.

 

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, saat dikonfirmasi pada Senin (3/8/2026), menjelaskan bahwa pembangunan Labkesmas tahun 2025 telah rampung secara fisik dan telah melalui proses pendampingan serta pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada tahun 2025 sudah dinyatakan selesai secara fisik dan sudah melalui pendampingan dan pemeriksaan BPK,” kata Aries.

 

Menurut Aries, persoalan saat ini bukan pada penyelesaian bangunan, melainkan ketersediaan peralatan yang menjadi penunjang utama operasional laboratorium. Pemerintah daerah masih menunggu peralatan yang akan didatangkan dari pemerintah pusat.

 

“Terkait dengan fungsi, memang saat ini kami masih menunggu peralatan yang akan didroping dari pusat. Setelah semua peralatan datang, baru bisa difungsikan secara penuh,” jelasnya.

 

Meski belum beroperasi secara maksimal, Aries menyebut Labkesmas tersebut tetap dimanfaatkan untuk pemeriksaan kualitas air.

 

“Untuk saat ini tetap kami fungsikan sebagai tempat laboratorium pemeriksaan kualitas air,” ujarnya.

 

Selain persoalan peralatan, Dinas Kesehatan Lombok Timur juga tengah memproses regulasi yang berkaitan dengan fungsi dan operasional Labkesmas.

 

Aries mengatakan pihaknya sedang menyiapkan perangkat lunak, termasuk regulasi operasional laboratorium. Proses tersebut rencananya juga akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB.

 

“Terkait dengan fungsi laboratorium, regulasinya sedang kami proses dan minggu ini akan dilakukan visitasi oleh Biro Organisasi Pemprov NTB,” katanya.

 

Dengan kondisi tersebut, pembangunan fisik Labkesmas yang telah rampung belum serta-merta membuat seluruh layanan laboratorium dapat berjalan secara optimal.

 

Menanggapi kondisi itu, Ketua FRB Lombok Timur, Eko Rahadi, mendesak aparat penegak hukum tidak hanya melihat persoalan dari sisi selesainya pembangunan fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses pembangunan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

 

FRB meminta Kejaksaan dan Kepolisian melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proyek tersebut, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur.

 

Menurut FRB, dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp15 miliar, aparat penegak hukum perlu memastikan proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga hasil akhir proyek benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

FRB juga mempertanyakan alasan fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran cukup besar tersebut belum dapat memberikan pelayanan secara penuh kepada masyarakat.

 

Eko meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan apabila ditemukan indikasi persoalan dalam proyek tersebut. Namun, dugaan pelanggaran maupun kerugian negara tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

 

Sementara itu, Dinas Kesehatan Lombok Timur menyatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan peralatan dari pemerintah pusat serta menyelesaikan regulasi operasional sebelum Labkesmas dapat difungsikan secara penuh.(TT).

Exit mobile version