Site icon Topik Terkini

Marak Peredaran Uang Palsu di Lombok Timur, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Peredaran uang palsu kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.

 

Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Sambelia.

 

Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial K alias PU (42), warga Desa Sambelia, dan N alias N (44), Kecamatan Sambelia, diamankan polisi.

 

Keduanya diduga mengedarkan uang palsu melalui sebuah BRILink di Dusun Barito, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia.

 

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita 139 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Ari Kusnandar, SH, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang palsu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang berada di Jawa Timur.

 

 “Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka membeli uang palsu tersebut dari orang yang berada di Jawa Timur, lalu membawanya sendiri ke Lombok untuk diedarkan kembali ke masyarakat. Ini bukan kebetulan, ini sudah ada jalannya, ada orang yang mengirim, ada yang menyalurkan,” ujarnya.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria berinisial S alias W (59), warga , Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.

 

S yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diamankan polisi di rumahnya di wilayah, Kecamatan Labuhan Haji.

 

Dari lokasi penangkapan, polisi kembali menemukan 36 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

 

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam dua perkara tersebut mencapai 175 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan nilai nominal mencapai Rp17,5 juta.

 

AKP Arie Kusnandar menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber uang palsu tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang, khususnya dalam transaksi tunai. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

 

Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap mata rantai pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Lombok Timur.(TT).

Exit mobile version