Site icon Topik Terkini

ASDP Kendari Bantah Premanisme dan Penguasaan Ilegal, HASIDIN: Tempuh Jalur Hukum

TOPIKterkini.com – KENDARI | Asosiasi Driver Pelabuhan (ASDP) Kendari menempuh jalur hukum setelah organisasinya dituding melakukan praktik premanisme dan penguasaan ilegal di kawasan Pelabuhan Kendari.

Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut resmi diajukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (11/8/2026). Laporan itu disampaikan oleh Wakil Ketua ASDP Kendari, Sarman.

Ketua ASDP Kendari, Hasidin, menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan berkaitan dengan aktor intelektual serta penanggung jawab aksi demonstrasi atau koordinator lapangan (korlap) dari Gabungan Komunitas Pengemudi dan Pengendara Berbasis Aplikasi Garda Online Sultra.

Menurut Hasidin, ASDP Kendari keberatan atas tudingan yang menyebut organisasinya melakukan tindakan premanisme maupun penguasaan ilegal di area pelabuhan.

“Kami tidak terima organisasi kami disebut melakukan premanisme di Pelabuhan Kendari. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum dan telah melaporkan persoalan ini ke Polda Sultra,” tegas Hasidin.

Ia menilai tuduhan tersebut berpotensi merugikan nama baik organisasi beserta para anggotanya. Karena itu, ASDP Kendari menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Selain melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Hasidin juga menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan pembatasan terhadap pengemudi transportasi daring di kawasan Pelabuhan Kendari.

Dalam salah satu video yang viral, terlihat seorang ibu berjalan kaki dari kawasan pelabuhan setelah disebut tidak diperbolehkan menggunakan jasa transportasi online. Namun, Hasidin membantah adanya unsur pemaksaan terhadap penumpang tersebut.

“Video itu dibuat-buat, tidak benar seperti itu. Itu murni keinginan ibu tersebut untuk memesan jasa transportasi tertentu. Tidak ada yang memaksa beliau untuk jalan kaki. Kalau mau pesan online, silakan saja, tidak ada pemaksaan di sini,” ujarnya.

Hasidin menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di lapangan harus dipahami secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang beredar di media sosial.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai kurang berimbang dan berpotensi memperkeruh hubungan antara pengemudi konvensional dan pengemudi berbasis aplikasi.

“Harapan saya kepada teman-teman media, cobalah membuat berita yang dingin dan netral. Jangan ada kesan mempertajam masalah atau menambahkan narasi yang tidak sesuai fakta di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Hasidin menegaskan bahwa para pengemudi yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Kendari merupakan masyarakat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, ia berharap persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Menurutnya, diperlukan ruang dialog yang melibatkan pengemudi konvensional, pengemudi online, pengelola kawasan, serta pemerintah guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Kita jangan sampai saling memprovokasi dan membuat situasi menjadi chaos. Lebih baik duduk bersama, antara driver konvensional, driver online dan pemerintah, untuk mencari solusi yang terbaik,” pungkasnya.

Hasidin menambahkan bahwa langkah hukum yang ditempuh ASDP Kendari bukan untuk memperbesar konflik, melainkan sebagai upaya memperoleh kejelasan hukum atas tudingan yang dinilai telah mencoreng nama baik organisasi. (D).

Exit mobile version