Site icon Topik Terkini

Boros Sewa Artis! Belanja Pegawai di Lombok Timur Tembus Rp1,325 Triliun Menuai Sorotan dan Perlu Kajian Dalam

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Proyeksi pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lombok Timur dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian. 

 

 

Besarnya alokasi belanja, terutama belanja pegawai, dinilai perlu dikaji secara lebih cermat untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

 

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III Rapat Kesatu DPRD Lombok Timur, Senin (10/8/2026).

 

Dalam proyeksi tersebut, pendapatan daerah Lombok Timur pada 2027 diperkirakan mencapai lebih dari Rp3,176 triliun.

 

 

 Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp602 miliar serta pendapatan transfer yang mencapai lebih dari Rp2,554 triliun.

 

Di sisi belanja, pemerintah daerah juga memproyeksikan anggaran lebih dari Rp3,176 triliun. Komposisi belanja tersebut terdiri atas belanja pegawai lebih dari Rp1,325 triliun, belanja barang dan jasa lebih dari Rp1,017 triliun, serta belanja modal sekitar Rp298 miliar.

 

Besarnya porsi belanja pegawai dibandingkan belanja modal menjadi salah satu hal yang berpotensi mendapat perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS.

 

 

 Belanja modal yang berada di kisaran Rp298 miliar dinilai perlu dicermati karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan aset daerah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Sementara itu, muncul sorotan mengenai adanya pos anggaran yang dinilai kurang tepat dan perlu diperjelas dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun, dugaan adanya “selipan dana” tidak dapat langsung disimpulkan tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan resmi.

 

Karena itu, DPRD Lombok Timur diharapkan melakukan pembahasan secara terbuka dan mendalam terhadap setiap komponen anggaran, termasuk memastikan seluruh program memiliki dasar perencanaan yang jelas, kebutuhan yang terukur, serta tidak mengandung kepentingan tertentu.

 

Pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan penting sebelum penyusunan APBD. Pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.

 

Dengan nilai pendapatan dan belanja yang mencapai lebih dari Rp3,176 triliun, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar APBD 2027 tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(TT).

Exit mobile version