Site icon Topik Terkini

LSM Samudrah Minta Polda Sultra Selidiki Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Cetak Sawah di Koltim

TOPIKterkini.com – KENDARI | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemuda Merah Putih (Samudrah) Sulawesi Tenggara meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan program cetak sawah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum LSM Samudrah Sultra, Haidir, setelah pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian antara laporan progres pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan.

Menurut Haidir, program cetak sawah yang dikelola Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Timur mencakup luasan sekitar 1.050,63 hektare yang tersebar di 11 desa dan kelurahan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, dengan luas kegiatan mencapai 117,10 hektare.

Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, pekerjaan di lokasi tersebut telah dilaporkan selesai 100 persen dan anggarannya telah dicairkan. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih adanya aktivitas pekerjaan yang berlangsung.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa pekerjaan dilaporkan telah selesai 100 persen, sementara di lapangan masih terdapat aktivitas pengerjaan. Hal ini perlu mendapat penjelasan yang jelas,” kata Haidir.

Ia menilai perbedaan antara laporan administrasi dan kondisi fisik pekerjaan perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum guna memastikan pelaksanaan proyek telah sesuai dengan kontrak, volume pekerjaan, perencanaan, serta ketentuan penggunaan anggaran negara.

Karena itu, Samudrah meminta Polda Sultra memanggil dan meminta klarifikasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Timur sebagai penanggung jawab kegiatan.

“Pihak dinas perlu memberikan penjelasan terkait progres pekerjaan, mekanisme pencairan anggaran, serta dasar pelaporan yang menyatakan pekerjaan telah rampung,” ujarnya.

Selain itu, Haidir menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran APBN Tahun 2025 untuk memastikan seluruh dana yang digunakan sesuai dengan perencanaan dan realisasi pekerjaan di lapangan.

Ia juga mendorong Polda Sultra melakukan verifikasi langsung ke lokasi kegiatan dengan mencocokkan kondisi fisik pekerjaan dengan dokumen administrasi, laporan progres, dokumen pencairan anggaran, serta data luasan cetak sawah yang telah dilaporkan.

“Verifikasi lapangan penting dilakukan agar terdapat kepastian mengenai kesesuaian antara realisasi pekerjaan dan penggunaan anggaran negara,” tambahnya.

Meski demikian, Samudrah menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Pihaknya tidak bermaksud menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

“Kami hanya meminta agar seluruh kegiatan diperiksa secara transparan. Ada atau tidaknya ketidaksesuaian, biarlah aparat penegak hukum yang menentukannya berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” pungkas Haidir.

Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi oleh media ini belum memperoleh tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

Exit mobile version