Topikterkini.com.MATARAM — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (Badko HMI MPO) Bali-Nusra mengecam sikap yang dinilai provokatif dan intimidatif oleh oknum anggota DPD RI asal Bali saat memimpin mediasi kasus dugaan rasisme terhadap perantau asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Badko HMI MPO Bali-Nusra, Zulhuda Apriadi, menilai proses mediasi seharusnya berlangsung objektif dan memberikan perlindungan kepada korban.
Namun, berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial, pihak korban justru disebut mendapat tekanan dan ancaman akan dilaporkan balik menggunakan UU ITE karena menyebarluaskan video insiden tersebut.
“Kami mengutuk keras sikap oknum Senator DPD RI asal Bali tersebut. Sebagai pejabat negara, seharusnya mengedepankan sikap netral dan menjunjung rasa keadilan, bukan menekan atau mengintimidasi korban,” ujar Zulhuda dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, persoalan dugaan rasisme merupakan perkara sensitif yang harus ditangani secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun antardaerah.
“Rasisme adalah musuh bersama dan bertentangan dengan prinsip persatuan serta konstitusi. Karena itu, penyelesaian kasus harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh didasarkan pada sentimen kedaerahan,” tegasnya.
Atas persoalan tersebut, Badko HMI MPO Bali-Nusra menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut akan disertai bukti-bukti yang dinilai relevan untuk meminta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik.
“Kami tidak akan membiarkan tindakan provokatif dan intimidatif ini berlalu begitu saja. Tim hukum kami sedang menyiapkan berkas dan bukti. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkannya ke MKD agar diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.
Zulhuda juga meminta adanya audit atau penelusuran kronologis secara menyeluruh terhadap proses mediasi tersebut agar persoalan dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.
“Kami meminta kronologi persoalan ini diaudit secara menyeluruh agar semuanya terang. Kasus ini sangat sensitif dan jangan sampai memicu perpecahan,” pungkasnya.(TT).

