Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Masyarakat Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, kembali mempertanyakan janji Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Bagik Nyaka Santri menuju Kantor Desa Kalijaga Timur.
Janji perbaikan jalan tersebut disampaikan Pemerintah Daerah pada Oktober 2025. Saat itu, pemerintah daerah menyebut ruas jalan tersebut akan menjadi salah satu prioritas perbaikan pada 2026. Namun, hingga Agustus 2026, masyarakat menilai janji tersebut belum terealisasi.
Kondisi itu membuat puluhan warga Kalijaga Timur melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes. Sekitar 50 warga terlibat dalam aksi tersebut dengan menempatkan pasir, batu, dan batang pohon sebagai penghalang di badan jalan.
Selain persoalan jalan, warga juga mempersoalkan aktivitas kendaraan pengangkut pasir dan tanah atau dump truck yang melintas di wilayah tersebut.
Sebelumnya, masyarakat Desa Kalijaga Timur telah memiliki kesepakatan dengan pihak pengelola tambang pasir terkait aktivitas kendaraan tambang. Dalam kesepakatan tersebut, jam operasional kendaraan ditetapkan mulai pukul 07.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Setiap dump truck yang mengangkut pasir atau tanah juga diwajibkan menutup muatannya menggunakan terpal. Selain itu, pihak pengelola tambang diwajibkan melakukan penyiraman jalan yang dilalui kendaraan tambang sebanyak dua kali sehari, yakni pada pagi dan sore hari.
Namun, masyarakat menilai sejumlah kesepakatan tersebut tidak lagi dijalankan oleh pengelola tambang maupun pengemudi dump truck.
Warga juga mengeluhkan palang penghalang yang dibuat Pemerintah Desa Kalijaga Timur di Dusun Erot Daya untuk membatasi kendaraan dump truck. Palang tersebut disebut beberapa kali rusak karena diterobos kendaraan dump truck yang memaksa melintas.
Masyarakat mengaku sudah merasa jenuh dengan kondisi tersebut. Selain belum terealisasinya janji perbaikan jalan, aktivitas kendaraan tambang dinilai semakin menambah beban terhadap kondisi ruas jalan yang digunakan masyarakat.
Dalam aksi pemblokiran, warga juga menghentikan kendaraan dump truck yang mengangkut pasir maupun tanah. Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintasi lokasi.
Adapun kendaraan roda empat, selain dump truck, diarahkan untuk berputar balik melalui Dusun Dasan Bembek, Desa Mamben Daya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak hanya memberikan janji, tetapi segera merealisasikan perbaikan ruas jalan tersebut. Masyarakat juga meminta agar kesepakatan terkait aktivitas kendaraan tambang kembali ditegakkan demi menjaga kondisi jalan dan kenyamanan warga.
Masyarakat menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah dan pihak terkait agar aksi pemblokiran tidak kembali terjadi serta aktivitas masyarakat dan lalu lintas dapat berjalan normal.(TT).

