Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Aliansi Gerakan Kemerdekaan Merah Putih (AGKMP) Lombok Timur yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur bersama masyarakat Kalijaga Timur kembali menyuarakan keresahan terkait kondisi Jalan Bagik Nyaka–Korleko yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Aksi tersebut digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026. Massa menagih janji pemerintah daerah agar segera memberikan kepastian mengenai perbaikan ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Persoalan Jalan Bagik Nyaka–Korleko disebut bukan masalah baru. Pada 2025, masyarakat Kalijaga Timur bahkan melakukan aksi simbolik dengan menanam pohon pisang di ruas jalan yang rusak sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai terlalu lama dibiarkan.
Memasuki 2026, masyarakat kembali turun ke jalan bersama PMII dan LMND melalui Gerakan Kalijaga Merdeka. Massa sempat melakukan blokade jalan sebelum melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor Bupati Lombok Timur dan DPRD Lombok Timur.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan janji, tetapi memberikan kepastian berupa rencana, jadwal, serta tindakan nyata perbaikan Jalan Bagik Nyaka–Korleko.
Selain persoalan perbaikan jalan, massa juga meminta pemerintah mengevaluasi aktivitas galian C yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan jalan. Jika ditemukan pelanggaran atau dasar hukum yang cukup, aktivitas tersebut diminta dihentikan sementara hingga persoalan jalan mendapatkan penanganan.
Ketua PMII Cabang Lombok Timur, Ikhwan, menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang memperoleh mandat dari rakyat sehingga persoalan masyarakat yang telah berlangsung lama harus mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Kalau tidak mampu menjadi Dewan Perwakilan Rakyat, maka rakyat akan mengubahnya menjadi Dewan Perwakilan Rampok!” tegasnya dalam aksi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan sebagai kritik keras terhadap lembaga legislatif yang dinilai belum maksimal merespons persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua LMND Lombok Timur, Khairul Azmi, mengatakan pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Menurutnya, jalan yang layak berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, mobilitas, dan keselamatan masyarakat.
“Jangan terus meminta rakyat membayar pajak kalau hak dasar rakyat sendiri tidak diperhatikan. Kalau jalan rusak terus dibiarkan, pemerintah jangan salahkan rakyat apabila muncul gerakan untuk menolak membayar pajak sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Seruan “STOP BAYAR PAJAK” yang disampaikan massa disebut sebagai bentuk tekanan dan protes sipil terhadap pemerintah. Massa mempertanyakan hubungan antara kewajiban masyarakat membayar pajak dengan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
AGKMP menilai pemerintah tidak cukup hanya menghitung penerimaan daerah dari pajak dan retribusi. Pemerintah juga dituntut menjelaskan bagaimana uang publik tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan.
Massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuka informasi kepada publik mengenai rencana penanganan dan sumber pembiayaan perbaikan Jalan Bagik Nyaka–Korleko.
AGKMP Lombok Timur menegaskan masyarakat Kalijaga Timur akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan kepastian mengenai perbaikan jalan.
PMII dan LMND Lombok Timur bersama masyarakat menyatakan akan melanjutkan advokasi, pengawasan publik, konsolidasi masyarakat, serta aksi lanjutan sesuai dengan koridor hukum apabila tuntutan mereka belum mendapatkan kepastian.(TT).

