
Kerja sama ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mengembangkan skema insentif lingkungan hidup yang sesuai dan dapat diaplikasikan di daerah.
“Ini juga mendorong kita memperbaiki tata kelola lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan perlindungan daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi daerah dengan keberlanjutan fungsi ekologi agar pembangunan tetap harmonis, ” Kata Bupati.
Melalui pelaksanaan program ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan praktik kebijakan dan penganggaran daerah yang lebih berorientasi pada prinsip keberlanjutan serta perlindungan lingkungan hidup.
Sementara itu, di tingkat nasional, PINUS akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendorong integrasi skema insentif ekologis ke dalam kerangka keuangan publik yang lebih luas, sehingga dapat memperkuat kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (Ar/Hms)

