
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bantaeng didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten I Bidang Pemerintahan Kab. Bantaeng, Asruddin, serta OPD terkait.
“Insyallah kita mempersiapkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Kami telah instruksikan OPD untuk kooperatif, transparan, dan responsif dalam memenuhi permintaan data dari tim pemeriksa, ” kata Bupati.
Bupati juga menilai, pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif.
“Namun upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta disiplin dalam penyusunan laporan, ” tandasnya. (Ar/Hms)

