Site icon Topik Terkini

Pemda dan DPRD Makin Kerusut! PDAM Lombok Timur Tak Kunjung Jadi Perumdam, Perda Mandek Bertahun-tahun: Ada Apa?

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Rencana transformasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) kembali menjadi sorotan,07/09/2026.

 

 

 

Pasalnya, proses perubahan status badan usaha tersebut disebut telah lama diwacanakan, namun hingga kini belum juga terealisasi.

 

Perubahan status PDAM menjadi Perumdam bukan sekadar pergantian nama. Transformasi tersebut membutuhkan landasan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) agar keberadaan dan tata kelola perusahaan daerah memiliki dasar yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Namun, pertanyaan kemudian muncul: mengapa proses pembentukan Perda yang mengatur perubahan PDAM menjadi Perumdam belum juga tuntas, meski rencana tersebut sudah cukup lama dibahas?.

 

Kondisi ini menjadi perhatian mengingat PDAM memiliki posisi strategis dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan air bersih.

 

Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan, perluasan cakupan sambungan rumah, pembenahan jaringan serta penguatan tata kelola perusahaan, kepastian status kelembagaan menjadi salah satu hal yang penting untuk diperjelas.

 

Publik pun berhak mengetahui sejauh mana proses penyusunan Perda tersebut berjalan. Apakah masih dalam tahap pembahasan, terdapat persoalan administratif, atau ada kendala lain yang menyebabkan transformasi PDAM menjadi Perumdam belum terealisasi?

 

Selain itu, pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur juga dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai target dan waktu penyelesaian Perda tersebut, sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

 

Apalagi, PDAM merupakan badan usaha yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, perubahan kelembagaan seharusnya tidak berhenti pada wacana, tetapi perlu diwujudkan melalui proses yang transparan, terukur dan memiliki kepastian hukum.

 

Kini publik menunggu jawaban pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur: kapan PDAM Lombok Timur benar-benar bertransformasi menjadi Perumdam?.

 

Jika proses tersebut memang masih berjalan, masyarakat tentu berharap ada penjelasan mengenai tahapan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta target penyelesaiannya.(TT).

 

Exit mobile version