Site icon Topik Terkini

Rektor UGR Klarifikasi Isu Perubahan Pembayaran SPP dan Sistem Akademik Mahasiswa

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR), Basri Mulyani, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan perubahan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) serta persoalan akses sistem akademik mahasiswa.

 

Basri menegaskan, besaran SPP mahasiswa ditetapkan berdasarkan angkatan masuk dan kebijakan universitas yang telah diputuskan melalui rapat bersama pimpinan universitas. Menurutnya, nominal SPP mahasiswa tidak berubah selama mahasiswa tersebut menempuh pendidikan hingga lulus.

 

Kalau angkatan 2024, ya segitu yang dibayar. Angkatan 2025 juga segitu, begitu juga angkatan 2026. Sampai lulus, pembayarannya tetap sama seperti sejak pertama masuk kuliah,” kata Basri dalam klarifikasinya,07/09/2026.

 

Ia menegaskan, universitas tidak pernah melakukan perubahan nominal SPP di tengah masa studi mahasiswa. Besaran pembayaran tersebut, kata dia, mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan universitas.

 

“Tidak pernah ada perubahan pembayaran SPP. Itu harus dicatat. Pembayaran sesuai dengan SK yang telah disiapkan,” tegasnya.

 

Terkait mekanisme pembayaran, Basri menjelaskan bahwa pembayaran SPP mahasiswa dilakukan melalui kantor BSK yang berada di depan kampus. Ia menegaskan bagian keuangan universitas tidak menerima pembayaran secara langsung dari mahasiswa.

 

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) universitas. Bagian keuangan hanya menjalankan fungsi pencatatan serta pengeluaran dana yang bersumber dari bank.

 

“Keuangan tidak menerima uang dari mahasiswa maupun dari siapa pun. Keuangan hanya mencatat dan mengeluarkan uang yang diambil dari bank,” jelasnya.

 

Sementara terkait sistem akademik atau SIAKAD yang tidak dapat diakses mahasiswa, Basri mengatakan kondisi tersebut dapat terjadi apabila status mahasiswa dalam sistem tercatat nonaktif.

 

“Kalau mahasiswa nonaktif, SIAKAD-nya juga tidak aktif. Mereka tidak bisa melihat mata kuliah yang ingin diambil. Yang terlihat hanya tagihannya,” ujarnya.

 

Basri pun meminta mahasiswa maupun pihak lain yang ingin memperoleh informasi terkait kebijakan akademik dan pembayaran untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak kampus yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan.

 

“Makanya penting bertanya ke kampus. Penting bertanya kepada pihak yang punya kewenangan untuk menjelaskan,” katanya.

 

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi penjelasan atas informasi yang sebelumnya beredar mengenai pembayaran SPP dan sistem akademik mahasiswa di Universitas Gunung Rinjani.

 

“Ini klarifikasi saya, silakan dimuat,” pungkas Basri.(Tt).

Exit mobile version