Site icon Topik Terkini

Warga Klaim Didatangi Manajer PT Kumala Motor di Lahan Sengketa, Rekaman Video Disiapkan untuk Laporan ke Polda Sultra

TOPIKterkini.com – KENDARI | Persoalan lahan yang disebut berkaitan dengan perkara antara Sarjono (alm.) dan Riky Tandiawan kembali memanas. Seorang warga yang mengaku beraktivitas di lokasi, Lukman, menyatakan akan melaporkan Maman Sulaiman ke Polda Sulawesi Tenggara menyusul kedatangan Maman ke lokasi yang tengah dipersoalkan.

Lukman mengaku saat kejadian dirinya sedang bekerja di sebuah bengkel di lokasi tersebut. Ia menyebut Maman Sulaiman datang bersama sejumlah orang yang menurut keterangannya merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut Lukman, kedatangan tersebut berlangsung dalam suasana tegang. Ia menuding Maman sempat marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya, serta hendak melakukan tindakan untuk menutup akses atau lahan yang berada di lokasi.

“Saya sedang kerja di bengkel. Tiba-tiba Maman datang bersama ormas. Dia marah-marah dan memaki-maki saya, kemudian mau menutup lahan,” ujar Lukman.

Lukman mengatakan, bahwa kejadian tersebut terekam dalam video. Rekaman itu, kata dia, memperlihatkan kedatangan Maman Sulaiman bersama sejumlah orang serta situasi yang terjadi di lokasi.

Ia mengaku akan menyerahkan rekaman tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai bukti pendukung apabila laporan resmi dibuat.

Selain video, Lukman juga menyatakan siap memberikan keterangan mengenai orang-orang yang hadir di lokasi serta saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Lukman turut mempertanyakan kapasitas Maman Sulaiman dalam persoalan lahan tersebut. Menurutnya, perkara yang diketahuinya melibatkan Sarjono (alm.) dan Riky Tandiawan. Sementara Maman Sulaiman disebut bukan sebagai pihak utama dalam perkara tersebut.

Maman diketahui disebut sebagai Branch Manager PT Kumala Motor dan, berdasarkan keterangan yang diterima Lukman, memiliki hubungan pekerjaan dengan Riky Tandiawan.

Atas dasar itu, Lukman mempertanyakan apakah kedatangan Maman ke lokasi memiliki dasar berupa surat kuasa atau mandat resmi dari pihak yang berkepentingan.

“Kalau memang dia datang membawa kuasa, kami ingin tahu kuasanya untuk apa dan sejauh mana kewenangannya. Jangan sampai orang yang bukan pihak berperkara justru datang ke lokasi dan melakukan tindakan sepihak,” katanya.

Lukman mengungkapkan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polda Sultra.

Ia meminta aparat memeriksa seluruh rangkaian kejadian, termasuk rekaman video, keterangan saksi, identitas pihak-pihak yang hadir, serta tindakan yang dilakukan di lokasi.

Lukman menyebut sejumlah aspek hukum perlu diperiksa apabila terdapat bukti yang memenuhi unsur, antara lain dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa hak, pemaksaan, ancaman atau intimidasi, hingga tindakan sepihak terhadap objek yang masih menjadi persoalan.

Dalam konteks hukum pidana, ketentuan mengenai memasuki pekarangan tertutup milik atau yang digunakan orang lain tanpa hak dapat menjadi salah satu aspek yang dinilai aparat. Namun, penerapan pasal tertentu tetap bergantung pada hasil pemeriksaan, fakta kejadian, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Sementara itu, Ketua Organisasi Celebes Nusantara (CN), Ramli, mendorong agar dugaan kejadian tersebut diperiksa secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia.

“Kalau memang ada rekaman video, itu harus diperiksa. Siapa yang datang, dalam kapasitas apa, apa yang dilakukan, apa yang dikatakan, dan apakah ada tindakan untuk memaksa atau menutup lahan. Semua harus dilihat berdasarkan bukti,” ujar Ramli.

Ramli menegaskan CN tidak mengambil posisi untuk menentukan siapa pihak yang berhak atas tanah tersebut. Menurutnya, persoalan kepemilikan atau penguasaan lahan antara Sarjono (alm.) dan Riky Tandiawan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Yang kami pertanyakan adalah tindakan di lapangan. Sengketa antara Sarjono (alm.) dan Riky Tandiawan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Jangan sampai ada pihak lain datang dan melakukan tindakan yang justru menimbulkan persoalan hukum baru,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada Maman Sulaiman telah dilakukan. Sejumlah awak media mendatangi kantor PT Kumala Motor untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut, namun yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada Maman Sulaiman, Riky Tandiawan, PT Kumala Motor, maupun pihak ormas yang disebut hadir di lokasi. (D).

Exit mobile version