Site icon Topik Terkini

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Disorot! Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi: Pesantren Harus Jadi Ruang Aman Santri 

Topikterkini.com.LOMBOK TENGAH— Dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah mendapat sorotan dari Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor periode 2024–2025.

 

Ilwan mengecam segala bentuk dugaan kekerasan seksual, intimidasi, maupun tekanan terhadap korban dan saksi.

 

Menurutnya, pesantren harus menjadi ruang pendidikan yang aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh santri.

 

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah mantan santri menyampaikan kesaksian serta mengumpulkan dokumen yang memuat kronologi dan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual. Namun, seluruh informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

 

Ilwan juga menyoroti adanya dugaan permintaan agar dokumen kesaksian ditarik dan persoalan tidak dilanjutkan. Dalam percakapan telepon yang disebut berlangsung pada Juni 2023, juga beredar klaim mengenai tawaran bantuan pendidikan ke Mesir apabila dokumen tersebut ditarik. Kebenaran isi percakapan dan konteksnya tetap perlu dibuktikan.

 

“Saya tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang saya dorong adalah agar dugaan tersebut diperiksa secara objektif, korban dan saksi dilindungi, dan seluruh proses diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Ilwan.

 

Ia menilai menjaga nama baik pesantren tidak boleh dilakukan dengan membungkam atau menekan korban maupun saksi. Menurutnya, penghormatan terhadap guru harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak, martabat, keamanan, dan keselamatan santri.

 

Ilwan juga mengajak masyarakat tidak melakukan penghakiman sepihak, tidak menyebarluaskan identitas korban, serta menyerahkan bukti atau informasi kepada lembaga berwenang.

 

“Pesantren harus menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menjaga nama baik lembaga tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan dan hak santri,” ujarnya.

 

Ilwan berharap dugaan tersebut dapat diperiksa secara transparan dan objektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.(TT).

Exit mobile version