Site icon Topik Terkini

Bupati Takalar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Pendapatan Daerah Tembus Rp998 Miliar

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama pimpinan DPRD Takalar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 melalui penandatanganan persetujuan bersama, Rabu (23/9/2026). (Dok. Ist)

TAKALAR, Topikterkini.com – Tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027 memasuki fase penting. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama pimpinan DPRD Takalar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 melalui penandatanganan persetujuan bersama, Rabu (23/9/2026).

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar di Ruang Sidang DPRD. Agenda ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan keuangan daerah sebelum pemerintah bersama legislatif melanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2027.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Takalar, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Sebelum mencapai kesepakatan, rancangan KUA-PPAS 2027 telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut mencakup arah kebijakan fiskal dan penentuan prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran tahun mendatang.

Bupati Takalar, Daeng Manye, mengapresiasi kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menyusun anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2027 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Takalar. Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas secara konstruktif,” ujar Daeng Manye usai paripurna.

Berdasarkan rancangan yang disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Takalar pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp998,457 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp969,567 miliar. Angka tersebut menjadi gambaran awal perencanaan fiskal daerah yang akan ditindaklanjuti dalam tahapan penyusunan APBD.

KUA-PPAS memiliki peran strategis karena menjadi pedoman dalam menerjemahkan arah kebijakan pembangunan ke dalam program dan alokasi anggaran. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menentukan prioritas yang akan menjadi perhatian dalam penggunaan sumber daya keuangan daerah.

Setelah persetujuan bersama ditandatangani, Pemkab Takalar dan DPRD memiliki landasan untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD 2027. Pada tahapan berikutnya, program dan kegiatan pemerintah daerah perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan serta kebutuhan pelayanan publik.

Rapat paripurna yang berlangsung tertib dan lancar itu menandai berlanjutnya proses penganggaran daerah untuk tahun 2027. Kesepakatan KUA-PPAS diharapkan menjadi pijakan bagi pembahasan APBD yang terarah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Takalar. (*)

Exit mobile version