Site icon Topik Terkini

PDAM Buka Mata Air Ambung Rempung di Pemanfaatan

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— PDAM Lombok Timur kembali melakukan pembersihan dan membuka akses Mata Air Ambung di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

 

 Kegiatan tersebut sempat diwarnai ketegangan antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan seseorang yang disebut sebagai pembeli, hingga aparat keamanan turun tangan melerai kedua belah pihak.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan itu mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Lombok Timur, Kodim 1615/Lombok Timur, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik selama proses pembersihan berlangsung.

 

Ketegangan bermula ketika pihak yang disebut sebagai pembeli diduga mengklaim hak atas lokasi mata air tersebut. Situasi itu memicu adu mulut dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

 

Melihat kondisi yang mulai memanas, aparat keamanan segera melerai kedua belah pihak dan berupaya mendorong komunikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

 

Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedy Irawan, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lokasi semata-mata untuk melaksanakan instruksi pimpinan terkait pembersihan dan pemanfaatan kembali mata air tersebut.

 

“Kami dari PDAM hanya melaksanakan perintah atasan untuk membersihkan dan memanfaatkan mata air ini,” ujar Dedy di lokasi.

 

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan proses eksekusi, melainkan pembersihan mata air agar dapat kembali dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui PDAM.

 

“Ini bukan eksekusi, tetapi untuk dibersihkan dan dimanfaatkan kembali oleh Pemda Lombok Timur melalui PDAM,” tegasnya.

 

Dedy menambahkan, aparat penegak hukum yang berada di lokasi menjalankan tugas pengamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Sementara itu, salah seorang yang mengaku sebagai ahli waris menyatakan tidak mempermasalahkan kegiatan pembersihan yang dilakukan PDAM.

 

 Ia mempersilakan petugas melaksanakan pekerjaan tersebut.

 

Menurutnya, klaim yang disampaikan pihak lain justru memicu ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat dengan pemerintah daerah. 

 

Ia berharap persoalan tersebut dapat menemukan titik terang sehingga tidak terus berlarut-larut.(TT).

Exit mobile version