BANJARMASIN,TOPIKTERKINI.COM -Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan terus menggencarkan Operasi Gempur Sarang Narkoba di sejumlah wilayah rawan di Kota Banjarmasin.

Operasi kali ini menyasar kawasan Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H.,bersama Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, SIK.MM
Dalam operasi tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNN, dan Unit K9 berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (44).
Dari tangan terduga, petugas menyita barang bukti sebanyak 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Dengan rincian berat bersih 4,32 gram dan berat kotor beserta plastik klip 6,30 gram.
“Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kombes Pol Riza Muttaqin di lokasi operasi.
Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang merusak masa depan generasi bangsa dan mengganggu keamanan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.
Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian. Ia meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center Polri 110.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Banjarmasin yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Jurnalis : Danu
Editor : Muhammad Nanda

