TOPIKterkini.com – KENDARI | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA Sultra) bersama Aliansi Pengecer Pertamini dan Penjual BBM Botolan se-Kota Kendari menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (27/10/2026).
Kehadiran massa tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang dihadapi para pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, baik melalui usaha Pertamini maupun penjualan secara botolan di wilayah Kota Kendari.
RDP tersebut menjadi forum bagi para perwakilan aliansi untuk menyuarakan keluhan dan harapan mereka kepada pihak legislatif, khususnya terkait pengawasan dan penertiban aktivitas penjualan BBM eceran yang berdampak terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Koordinator ARPEKA Sultra, Febriansyah, mengatakan bahwa RDP merupakan momentum penting untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan para pemangku kebijakan. Ia berharap persoalan yang dihadapi para pengecer BBM dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Menurutnya, kebijakan mengenai pengawasan dan penertiban penjualan BBM perlu dibahas dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, kepastian hukum, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut.
Febriansyah juga berharap seluruh peserta RDP dapat menyampaikan tuntutan dan usulan secara konstruktif agar DPRD Kota Kendari dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangannya, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“RDP ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pemangku kebijakan. Dengan komunikasi yang terbuka dan mengedepankan kepentingan bersama, diharapkan tercapai solusi yang tidak hanya memperhatikan aspek pengawasan dan penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil,” ujar Febriansyah.
Ia berharap pembahasan tersebut dapat membuka ruang dialog antara pemerintah, legislatif, dan para pengecer BBM sehingga persoalan yang berkembang tidak berlarut-larut dan dapat dicarikan jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan terperinci mengenai seluruh tuntutan resmi yang disampaikan aliansi, tanggapan dari anggota DPRD Kota Kendari, maupun kesimpulan akhir RDP. Informasi mengenai hasil pembahasan tersebut dari pihak-pihak terkait.

