TOPIKterkini.com – KOLAKA TIMUR | Dugaan maraknya aktivitas penipuan online atau yang dikenal dengan istilah passobis, serta persoalan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, mendapat perhatian serius dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tenggara.
Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi LIN Sultra, Haidir Hasan, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas passobis yang disebut-sebut terjadi di Kecamatan Lambandia dan Kecamatan Ladongi.
Menurut Haidir, dugaan praktik penipuan online tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika terbukti, aktivitas itu berpotensi merugikan masyarakat secara finansial serta menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara pihak-pihak yang diduga terlibat bebas menjalankan aksinya. Aparat harus segera turun tangan dan mengusut informasi ini secara serius,” tegas Haidir Hasan. (2/11/2026).
Ia juga meminta aparat kepolisian tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga menjalankan aktivitas tersebut di lapangan, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pola operasional, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.
Selain dugaan aktivitas passobis, persoalan penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian LIN Sultra dalam melihat kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur.
Haidir menilai, kedua persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan langkah preventif sekaligus penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.
Namun demikian, setiap informasi dan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Jangan sampai persoalan yang berpotensi meresahkan masyarakat dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dua wilayah yang menjadi perhatian dalam desakan LIN Sultra tersebut adalah Kecamatan Lambandia dan Kecamatan Ladongi.
Haidir meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas passobis di kedua wilayah tersebut.
Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana, aparat harus mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan praktik penipuan online maupun peredaran narkoba, dengan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas passobis dan keterlibatan pihak-pihak tertentu di Kecamatan Lambandia maupun Ladongi masih memerlukan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
LIN Sultra berharap aparat penegak hukum segera memberikan perhatian terhadap berbagai informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan penipuan online serta persoalan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kolaka Timur.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Penanganan persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada imbauan semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebab, masyarakat membutuhkan rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum. Setiap dugaan tindak pidana harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan.
Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur. (D)

