Site icon Topik Terkini

Pedas! DPRD Lombok Timur Bongkar Persoalan MBG, dari Pola Makan Anak hingga Dugaan Upah Relawan di Bawah UMR

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa kini menuai kritik.

 

 Anggota DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi, S.T., melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Ia menilai ketidakpastian operasional dapur, wacana pengurangan relawan, hingga kebijakan efisiensi anggaran berpotensi menggeser tujuan utama program.

 

 Bahkan, Among secara tegas menyebut kebijakan pimpinan BGN sebagai tindakan zalim karena dinilai lebih mengedepankan efisiensi dibandingkan konsistensi pelayanan dan kesejahteraan pekerja.

 

 

“Kategori zolim pimpinan BGN itu,” Tegas, DPRD Lombol Timur Amrul Jihadi, S.T. (alias Among,07/11/2026.

 

 

 

Ia menyoroti operasional dapur MBG yang dinilai belum konsisten. Kondisi dapur yang terkadang beroperasi dan terkadang berhenti akibat keterlambatan pencairan atau pengisian dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai berpotensi mengacaukan pola makan anak-anak penerima manfaat.

 

Menurutnya, ketidakpastian distribusi MBG dapat membuat anak-anak dan orang tua kesulitan mengatur jadwal makan. Pada hari tertentu anak sudah sarapan di rumah, tetapi makanan MBG kemudian datang. Sebaliknya, ketika anak mengandalkan MBG, distribusi justru tidak berlangsung.

 

“Program yang awalnya dirancang Presiden Prabowo untuk memperbaiki gizi dan mempersiapkan generasi bangsa jangan sampai justru mengganggu pola makan anak. BGN seharusnya fokus pada pelayanan dan konsistensi pemenuhan gizi, bukan hanya sibuk dengan efisiensi anggaran,” tegasnya.

 

Among juga mempertanyakan kebijakan efisiensi yang disebut-sebut berdampak terhadap tenaga relawan. Ia menilai rencana pengurangan jumlah pekerja hingga separuh serta penerapan sistem kerja bergiliran berpotensi menimbulkan persoalan ketenagakerjaan.

 

Pasalnya, menurut Among, banyak relawan sebelumnya telah meninggalkan pekerjaan lama untuk bergabung dalam operasional SPPG. Karena itu, kebijakan pengurangan tenaga kerja harus mempertimbangkan nasib dan kesejahteraan mereka.

 

Ia juga menyoroti besaran honor yang dinilainya tidak sebanding dengan beban kerja dan berpotensi berada di bawah standar upah minimum.

 

Selain persoalan operasional dan tenaga kerja, Among mengkritik instruksi pemasangan label pada setiap ompreng atau wadah makanan MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai menambah beban administrasi dan biaya bagi mitra penyelenggara.

 

Ia berpendapat, informasi mengenai spesifikasi makanan, waktu pendistribusian, aturan konsumsi, dan masa kedaluwarsa sebenarnya dapat disampaikan melalui penanggung jawab masing-masing penerima manfaat (PIC) maupun grup komunikasi WhatsApp.

 

“Setiap penerima manfaat sudah memiliki PIC dan grup WhatsApp. Informasi terkait makanan bisa disampaikan melalui jalur tersebut. Jangan sampai kebijakan yang sebenarnya bisa disederhanakan justru menambah biaya dan beban kerja relawan,” ujarnya.

 

Among juga mempertanyakan mekanisme penetapan masa kedaluwarsa makanan, termasuk pihak yang berwenang melakukan pengujian dan memastikan kelayakan batas waktu konsumsi.

 

Menurutnya, pengawasan kualitas makanan harus dilakukan secara jelas dan terukur, bukan sekadar mengandalkan pencantuman label.

 

Ia mengingatkan agar BGN kembali pada tujuan utama program MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia secara berkelanjutan.

 

Bahkan, sebagai bentuk kritik keras, Among menyampaikan bahwa program tersebut sebaiknya dihentikan apabila pelaksanaannya lebih mengutamakan efisiensi anggaran dibandingkan pencapaian tujuan perbaikan gizi.

 

“Kalau prestasinya hanya efisiensi anggaran, lebih baik programnya dihapus saja. Jangan sampai pola makan dan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia justru terganggu karena pelaksanaan MBG yang tidak konsisten,” pungkasnya.

 

Kritik tersebut menjadi catatan penting bagi BGN untuk mengevaluasi pelaksanaan program MBG, khususnya menyangkut kepastian distribusi makanan, kebijakan operasional SPPG, kesejahteraan relawan, serta efektivitas penggunaan anggaran.

 

(Hairil).

Exit mobile version