TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Pemilik lahan kolam ikan di lokasi Gosora Desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Yulius Burnama, kepada wartawan mengisahkan bahwa pembongkaran lahan kolam ikannya oleh PT IWIP sebelumnya belum ada kesepakatan.
Namun, tiba-tiba malamnya diam-diam pihak perusahaan sudah melakukan pembongkaran lahan yang didalamnya ada kolam ikan. “Kolam ikan saya ditutup sehingga semua ikan yang saya piara mati semua,” kisahnya kepada awak media Minggu, (12/4/20) sore tadi.
“Saya tanyakan ke pihak perusahaan tetapi Pak Marlon dan Susanto (Jubir) dan Pak Hendra Alim saling tuding. Bongkar lahan itu dasar perusahaan itu apa, kepada siapa pihak perusahaan membayar lahan itu,” tanyanya kepada manajemen perusahaan.
Namun pihak manajemen saling lempar tanggung jawab,” gumam pemilik lahan kolam ikan Yulius Burnama kepada wartawan Minggu, sore tadi.
Reporeter : Lamagi La Ode

