
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, hadir dalam acara tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan dukungan penuh terhadap program Jaga Desa, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa.
Program Jaga Desa diintegrasikan dengan aplikasi untuk memantau anggaran dana desa, melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Sulsel oleh Jamintel Kejagung RI. Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri pada sejumlah Kabupaten dengan DPC ABPEDNAS sebagai bentuk penguatan pendampingan hukum di desa. (Ar/Hms)

