TOPIKterkini.com–Makassar; Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar kegiatan optimalisasi dan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, hadir dalam acara tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan dukungan penuh terhadap program Jaga Desa, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, serta para Kepala Daerah dan para Kepala Kejaksaan Negeri.
Program Jaga Desa diintegrasikan dengan aplikasi untuk memantau anggaran dana desa, melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Sulsel oleh Jamintel Kejagung RI. Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri pada sejumlah Kabupaten dengan DPC ABPEDNAS sebagai bentuk penguatan pendampingan hukum di desa. (Ar/Hms)











