JENEPONTO

Polres Jeneponto Bongkar Puluhan Kasus Kriminal, Oknum ASN Terjerat Narkoba

144
×

Polres Jeneponto Bongkar Puluhan Kasus Kriminal, Oknum ASN Terjerat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jeneponto saat konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal menonjol 2025. (Foto: Arief)

Topikterkini.com-Jeneponto- Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan hasil pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Juni hingga September 2025. Rangkaian capaian itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, SIK., MIK., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Jeneponto, Rabu (24/9/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, ST., MH., Kasat Narkoba AKP Dr. H. Imran Hamid, S.Sos., MM., Kasi Propam AKP Bakri, S.Sos., MM., dan Kasi Humas Iptu Kaharuddin, SE.

Di depan awak media dari berbagai platform, Kapolres menjelaskan, berbagai tindak kriminal berhasil ditangani, mulai dari kasus pencurian kabel, pelemparan kendaraan, hingga peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN).
Pencurian Kabel BTS
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah pencurian kabel BTS milik Telkom di empat lokasi berbeda. Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial S, T, dan F, berikut barang bukti berupa gulungan kabel, perangkat telekomunikasi, serta sepeda motor yang dipakai untuk beraksi.

“Ketiga pelaku sudah kami amankan. Barang bukti juga sudah lengkap untuk memperkuat proses hukum,” jelas Kapolres.

Pelemparan Mobil
Selain itu, masyarakat sempat diresahkan aksi pelemparan kaca mobil yang terjadi di beberapa titik. Tercatat tujuh unit kendaraan menjadi sasaran. Polisi menetapkan tujuh tersangka, enam di antaranya berhasil diamankan, termasuk seorang residivis berinisial HK.

“Modusnya sederhana, melempar kaca mobil dengan botol dan batu. Motifnya dipengaruhi minuman keras. Tiga tersangka bahkan masih di bawah umur,” ungkap AKBP Widi Setiawan.

Operasi Sikat
Dalam Operasi Sikat yang digelar secara terpusat, Polres Jeneponto juga berhasil mengamankan 13 tersangka dari 13 laporan berbeda. Kasus yang ditangani bervariasi, mulai dari penganiayaan, pencurian ternak, hingga penangkapan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2023.

“Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk kuda dan kambing hasil curian. Sebagian pelaku kini ditahan di Rutan Polres maupun Rutan Kelas II B Jeneponto,” tambah Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, menegaskan bahwa Operasi Sikat ini fokus pada pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian hewan ternak. “Target operasi dari Polda sebanyak empat kasus, semuanya sudah terpenuhi. Kami juga amankan 13 orang pelaku non-TO,” katanya.

Kasus Narkoba: Oknum ASN Terseret
Kasus narkotika juga menjadi sorotan. Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Imran, memaparkan bahwa dalam kurun tiga bulan terakhir pihaknya mengungkap 10 kasus narkoba dengan total 19 tersangka.

Barang bukti yang disita mencapai 2.188 butir obat daftar G dan 61 gram Sabu-sabu. Dari jumlah tersangka, 17 berjenis kelamin laki-laki, dua di antaranya anak di bawah umur, serta dua perempuan. Ironisnya, salah satu tersangka merupakan oknum ASN perempuan.

“Kasus besar lainnya di Kecamatan Tarowang, di mana kami mengamankan 1.800 butir obat daftar G, ada kaitannya dengan tersangka berinisial RSK. Berkas perkaranya sudah kami lengkapi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” terang Imran.
Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan Jeneponto tetap dalam situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan sederet pengungkapan kasus tersebut, Polres Jeneponto menegaskan keseriusannya memberantas tindak kejahatan, sekaligus memberi pesan kuat bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *