TOPIKTERKINI.COM – BONE | Pasca video pornonya viral di media sosial DA 35 tahun warga Dusun Padang Lampe 11 desa Tenri pakkua, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone diamankan Polsek Lappariaja
Kanit Reskrim Polsek Lappariaja Aiptu Alias SE , di konfirmasi Rabu 25/11/2020 , mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek Lappariaja 8 November 23.00 Wita, DW diamankan karena telah melakukan pembuatan, penyebar Video Pornografi .
DW menjelaskan dengan sadar dan mengakui bahwa betul dirinya telah membuat dan menyebar video Pornografi berdurasi Dua menit 41 detik yang melibatkan dirinya dengan NH, 34 Tahun IRT Warga Dusun Nyappareng Desa Selli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone. Pada bulan November 2019 dengan mengunakan HP J2 miliknya.
Motif pelaku menyebar video tersebut pelaku pernah berniat untuk melamar NH, namun di tolak oleh kedua orang tua NH, sehingga untuk menyakinkan keluarga NH, pelaku mengirimkan video Pornografi tersebut kepada IM, agar disampaikan kepada keluarga NH, sehingga video Pornografi tersebut beredar hingga sekarang di wilayah Kecamatan Bengo Kabupaten Bone.
Kapolsek Lappariaja AKP Ahmad Japar ” mengatakan sekarang pihak keluarga telah di mediasi untuk mereka berdua dinikahkan ,dan kasus ini kami sudah limpahkan ke polres Bone tutup AKP Ahmad Japar”.
Laporan: Ani Hammer