TOPIKterkini.com–Bantaeng; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD dilanjutkan dengan Penandatangan dan Persetujuan bersama atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Rabu 24/9/2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso dan didampingi Wakil Ketua I, Kasmawati, Wakil Ketua II, Jumrah. Turut hadir dalam paripurna tersebut perwakilan unsur Forkopimda serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Usai membuka sidang yang dihadiri 22 dari 30 Anggota DPRD Bantaeng Ketua DPRD H. Budi Santoso memberi kesempatan kepada mesing masing perwakilan Fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya. Sebanyak tujuh Fraksi DPRD Bantaeng sependapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda.
Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin atas nama pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan penandatanganan bersama Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso di Ruang Paripurna DPRD Bantaeng. Dalam sambutannya mengatakan, Ranperda yang telah disetujui tersebut akan diajukan ke Gubernur Sulsel untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditanda tangani bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata dia.
Lebih lanjut Wakil Bupai dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Bantaeng beserta seluruh anggota DPRD Bantaeng yang telah menyelesaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bantaeng.
“Izinkan kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan anggota dewan, unsur Forkopimda, ASN serta masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso sebelum menutup sidang menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah mengambil peran dalam rancangan peraturan daerah tersebut.
“Atas nama pimpinan berterima kasih kepada wakil bupati beserta seluruh jajarannya atas peran serta dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga lahirnya persetujuan bersama,” tutupnya. (Ar)