Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur menyalurkan santunan kepada para petugas pemadam kebakaran yang menjadi korban kecelakaan tunggal.
Penyerahan bantuan dilakukan di RSUD dr. R. Soedjono Selong pada Selasa, 1 Oktober 2025.
Ketua Baznas Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, melalui Kasubag Pendistribusian, Nani Handayani, menjelaskan bahwa bantuan diberikan berdasarkan tingkat keparahan luka yang dialami korban.
“Untuk korban yang mengalami amputasi diberikan santunan sebesar Rp3 juta. Korban patah tulang sebanyak empat orang masing-masing menerima Rp1,550 juta. Sedangkan korban luka ringan sebanyak tiga orang diberikan santunan Rp750 ribu,” jelasnya.
Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan keluarganya selama masa pemulihan.(TT).