TOPIKterkiini.com – Jakarta | Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (HPMPH) Sulawesi Tenggara–Jakarta kembali menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum HPMPH Sultra–Jakarta, Muh Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sebagai bentuk desakan agar negara hadir menegakkan hukum di sektor pertambangan.
“Kami menuntut Kapolri bersama Kementerian ESDM untuk segera menindak tegas seluruh pelaku pertambangan ilegal di Sarimukti, termasuk oknum aparat, pejabat, maupun perusahaan yang terlibat atau membekingi kegiatan tersebut,” tegas Hidayat dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Hidayat menilai, aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat lingkar tambang.
“Sudah terlalu lama praktik tambang ilegal ini dibiarkan. Pemerintah pusat harus turun tangan. Kami juga menuntut agar seluruh izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum dicabut, dan wilayah tambang yang rusak segera dipulihkan,” tambahnya.
Selain itu, HPMPH Sultra–Jakarta menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal di Sarimukti mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Sebagai bentuk komitmen, HPMPH Sultra–Jakarta akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari Kapolri dan Kementerian ESDM RI.
“Tegakkan hukum, berantas mafia tambang, dan selamatkan bumi Sulawesi Tenggara dari kejahatan tambang ilegal,” pungkas Muh Hidayat.(R).












