TOPIKTERKINI.COM.LOMBOK TIMUR — Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus korupsi Charomebook yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau ASN itu terlibat dalam kasus Charomebook, ya kita dari pemerintah daerah tunggu inkrah saja dari putusan pengadilan,” ujar Edwin kepada wartawan, (27/11/2025).
Edwin menjelaskan, persoalan bantuan hukum bagi ASN yang terseret kasus tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu lebih menjadi ranah organisasi KORPRI.
“Kalau bantuan hukumnya mungkin dari KORPRI-nya sendiri. Pemerintah daerah tidak punya kewenangan,” katanya.
Wabup juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.
Ia menilai pemerintah daerah harus bersikap bijak dan tidak terburu-buru dalam menanggapi dinamika yang berkembang.
“Memang saat ini sedang viral kasus korupsi Charomebook di Lombok Timur. Namun kita pemerintah daerah harus bijak menyikapi hal ini,” ujarnya.
Kepada seluruh ASN, Edwin mengingatkan agar tetap bekerja secara profesional, jujur, dan transparan, terutama di tengah mencuatnya kasus yang menyeret rekan seprofesi mereka.
“Untuk para ASN di Lotim agar terus bekerja dengan baik, jujur, dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang dinilainya telah bekerja profesional dalam mengusut kasus ini.
“Kalau dilihat, Kejaksaan Negeri Lotim sudah profesional dalam bekerja untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Edwin berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan tuntas sehingga memberikan kepastian bagi semua pihak.(TT).












