Topikterkini.com.Donggala – Bupati Donggala Vera Elena Laruni akhirnya angkat suara terkait dugaan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.
Ia menegaskan akan menelusuri kembali seluruh berkas PPPK yang telah dilantik pada Rabu (12/11/2025), dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan keabsahan data yang digunakan dalam proses pengangkatan.
“Sesuai instruksi pusat, kami akan melakukan pembenahan kembali dengan melibatkan APH,” tegas Vera saat menghadiri peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten Donggala di Kecamatan Sojol Utara, Selasa (25/11/2025).
Vera menjelaskan bahwa dirinya menerima banyak laporan masyarakat terkait adanya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diduga fiktif, diterbitkan oleh sejumlah pimpinan unit kerja untuk meloloskan PPPK yang tidak memenuhi syarat.
“Pak Rustam, Sekda Donggala, sudah mulai turun melakukan pemeriksaan. Kami akan diawasi, dan APH juga akan memeriksa kembali seluruh berkas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selain verifikasi dokumen, pemerintah daerah juga akan melakukan wawancara langsung dengan seluruh pimpinan unit kerja yang menerbitkan SPTJM, guna memastikan kebenaran data PPPK di masing-masing instansi.
“Baik itu camat, kepala sekolah, nakes, lurah, hingga kepala UPTD di kecamatan—semua akan diwawancarai dan wajib mempertanggungjawabkan SPTJM yang mereka terbitkan,” jelas Vera.
Upaya ini, lanjutnya, bertujuan memastikan bahwa PPPK yang telah dilantik benar-benar merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi tanpa jeda, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Saya tegaskan bahwa pemerintah daerah akan menata dan menyelesaikan seluruh proses secara adil, transparan, dan terukur,” tegasnya.
Sebagai informasi, SPTJM merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pimpinan instansi sebagai jaminan atas kebenaran data para pelamar PPPK, dan menjadi syarat penting dalam proses verifikasi kelulusan.
(Alir).












