TOPIKterkini.com- KOLAKA | Sebuah kendaraan transportir tanpa identitas resmi diduga terlibat dalam praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ke penambang di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi mereka dinilai kebal hukum, dalam kegiatan tersebut diduga ada kerja sama dengan inisial JS bersama Eks-02 Kabupaten Kolaka dan oknum SHR selaku pemilik penampung kerap menyuplay BBM Solar Subsidi kepada penambang, dan diminta aparat penegak hukum (APH) jangan tutup mata.
Hal itu diungkapkan oleh DPD LSM LIRA Kolaka, Amir kepada awak media (29/11/2025). Ia menyampaikan temuan terbaru atas dugaan aktivitas mafia BBM jenis Solar Subsidi yang semakin berani beroperasi di Kabupaten Kolaka.
DPD LSM LIRA Kolaka Amir mengatakan, berdasarkan temuan tim di lapangan, sebuah mobil transportir tanpa identitas kembali terpantau menyuplai BBM jenis Solar Bersubsidi ke sejumlah perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Kolaka.
Miris, “kegiatan itu terekam kamera oleh tim monitoring LSM LIRA Kolaka berhasil menangkap visual aktivitas mencurigakan itu pada Kamis, tertanggal 27 November 2025, sekitar pukul 06.30 Wita yang terletak di Desa Amamotu, Kabupaten Kolaka,” turur Amir
Menurur Amir, kendaraan transportir tersebut tanpa plat, tanpa logo, dan tanpa identitas perusahaan itu tampak keluar dari salah satu titik yang diduga sebagai gudang penampungan BBM Solar ilegal.
Dan informasi yang kami himpun dari sumber terpercaya menguatkan bahwa mobil transportir itu merupakan rantai distribusi BBM Solar ilegal yang didatangkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur laut untuk di suplay ke sejumlah penambang di Kolaka.
“Aktor utama berinisial SHR, dugaan kuat berkolaborasi dengan JS dan Eks- 02 Kolaka dan nama yang sangat mengemuka sebagai pengendali aktivitas ini adalah seseorang berinisial SHR menjadi koordinator pergerakan BBM solar bersubsidi dari Sulsel sampai ke Kolaka,” ungkap DPD LSM LIRA Kolaka Amir
Ia menambahkan, hasil investigasi di lapangan disebutkan “SHR” tidak bekerja sendirian, melainkan diduga kuat berkolaborasi dengan JS, yang menyuplai BBM solar bersubsidi dari Sulsel menggunakan jalur laut, dan Eks-02 Kolaka diduga bertindak sebagai jalur kordinasi dalam hal pengamanan dan akses lintas wilayah.
Kemudian, JS diduga ssbagai pembeli BBM solar bersubsidi dari wilayah Sulsel dengan harga murah dan menjual kembali ke owner transportir di Kolaka dengan harga yang lebih tinggi sehingga dapat meraup keuntungan besar dari penyelewengan BBM solar bersubsidi itu.
“Dugaan keterlibatan tiga figur ini memang pernah terhenti dan saat ini kembali lagi melanjutkan operasi ilegalnya dan kegiatan ini terindikasi jaringan terstruktur serta bukan aktivitas sporadis,” terang Amir
PDP LSM LIRA Sultra bersama LSM LIRA Kolaka menegaskan, praktik ini sangat fatal karena merugikan negara miliaran rupiah akibat penyelewengan BBM bersubsidi, menimbulkan ancaman keselamatan karena mobil transportir BBM tanpa identitas, tidak memenuhi standar angkutan bahan berbahaya, dan menciptakan persaingan tidak sehat dengan perusahaan resmi penyalur BBM Non-Subsidi serta mengacaukan tata niaga energi di Sulawesi Tenggara.
DPW LSM LIRA Sultra melalui DPD LSM LIRA Kolaka, mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat dan DPD LSM LIRA Kolaka meminta:
1. Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan penuh terhadap operasi jaringan ini.
2. Polres Kolaka segera menahan mobil transportir BBM tanpa identitas yang terpantau di Desa Amamotu.
3. Pertamina dan BPH Migas menelusuri sumber BBM dari Sulsel serta alur distribusi yang tidak legal.
4. Memeriksa pihak-pihak yang disebut, termasuk inisial SHR, JS, dan dugaan keterlibatan Eks-01 Donggala.
“Temuan di Desa Amamotu ini adalah bukti nyata bahwa mafia BBM Solar mulai bermain terang-terangan. Kami mendesak aparat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut, termasuk SHR, JS, dan siapa pun yang berada di belakangnya. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan ilegal seperti ini,” pungkas DPD LSM LIRA Kolaka Amir.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini telah berupaya konfirmasi dari pihak yang berkepentingan mengenai suatu peristiwa atas dugaan praktik distribusi BBM jenis solar ilegal namun belum mendapatkan keterangan resmi dan bahkan tidak di respons. (TIM).












