Topikterkini.com.Kota Tangerang,- Marak penjualan Minuman Miras yang beredar di wilayah Polsek Pinang di duga kebal hukum, sampai sekarang belum ada tindakan dari kepolisian setempat mau pun dari Polres Metro Tangerang Kota.
Sangat di sayangkan Kepolisian sektor Pinang yang selama ini menerima laporan dari tim LSM Komando beberapa kali sampai saat ini toko tersebut masih saja berjualan dengan ramainya pengunjung yang berdatangan dari mana saja yang untuk mendapatkan miras tersebut, sangat di sayangkan sekali penjual minuman miras tersebut menjual dengan tidak memilih usia yang datang untuk mendapatkan minuman tersebut.
Tim LSM dan Media mencoba menyampaikan kepolsek pinang tersebut selalu bicara akan kami tindak, selang berapa minggu kemudian tim LSM dan Media melintas ke toko tersebut teryata toko yang sudah dilaporkan kepolsek setempat masih saja berjualan minuman miras tersebut dan saat tim mendatangi ke Polsek Pinang jawabannya kami sudah tangkap, ucap nya.
Belum ada sebulan teryata toko tersebut berjualan lagi minuman miras dengan tenang dan merasa tidak bersalah dan tidak takut dengan hukum yang berlaku.
Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia bersama awak media akan bersurat ke Polda Metro agar bisa bertindak langsung”, di duga adanya oknum di mana penjual minuman miras tersebut tidak ada takutnya hukum yang ada di kepolisian setempat.
LSM Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia tidak main main menindak lanjut laporan Teman teman LSM dan awak media yang selama ini di berikan informasi dari polsek Pinang bahwa penjual miras tersebut sudah di tangkap ucapnya.Kapolsek
Tim media mencoba mendampingi salah satu LSM untuk melaporkan kinerja Polsek Pinang ke Pro Pam yang saat mendapatkan laporan terkait maraknya penjualan minuman miras yang berada di wilayah polsek pinang tersebut sampai saat ini masih saja menjual, kami juga sudah membuat laporan kepolsek tapi jawabannya sudah saya tangkap penjualnya terbukti sampai saat ini masih saja menjual. Tutur salah satu tim.
Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia, Suwarman kepada media ini, Kamis (26 /1/2023) menyatakan akan melaporkan ke Polda Metro dengan melayangkan surat dan mengawal surat tersebut sampai ada tindakan di duga para oknum yang sudah mencoba membekap penjualan minuman miras tersebut ucap. Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia.
Pada hari Kamis, 9 Febuari 2023 tim media ingin konfirmasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota melalui ijin Kasih Humas AKP Jana. Namun hingga berita ini ditayangkan belum berhasil ditemui awak media.
(Budi Santoso,Tim)







