TOPIKTERKINI.com LOMBOK TIMUR—Penandatanganan SURAT PERJANJIAN JUAL BELI ( SPJB ) Pupuk Bersubsidi antara Distributor ( PD Agro Selaparang ) dengan Pengecer ( Kios Pengecer ) yang di Lombok Timur.
Pupuk tersebut di peruntukkan untuk Kecamatan Lenek dan Suela.
Pj Bupati Lombok Timur Drs.H.M Juaeni Taofik melalui Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Masfu mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SPJB antara Pupuk Indonesia dengan PD Agro Selaparang di akhir tahun 2023 di Batam, Ujar, Masfu, Selasa, 09/01/2024.
“ Hari ini di tindak lanjuti dengan penandatangan SPJB antara PD Agro Selaparang dengan Kios Pengecer. Ini dilakukan sebagai syarat pengecer menyalurkan pupuk bersubsidi ke para petani,” Terangnya.
Masfu menyebut, Untuk memastikan Pupuk Bersubsidi ini agar termanfaatkan oleh petani secara optimal, karena kita sedang dalam tahun politik agar bisa memastikan pupuk bersubsidi ini tidak di politisi di lapangan.
“Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia ini hanya untuk 2 kecamatan yaitu suela dan lenek,” Katanya.
“Semoga pupuk bersubsidi ini betul – betul tepat sasaran, sehingga para petani dapat menerima manfaatnya,”Tutupnya.
Liputan; RiL











