Topikterkini.com-Jeneponto- Warga terdampak runtuhnya menara Telekomunikasi Kominfo terima bantuan belanja tak terduga sebagai bentuk ganti rugi atas kerusakan rumah tempat tinggalnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
Bantuan ganti rugi tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri di Ruang Rapat Forkopimda, Selasa (23/7/2024).
Kepala Dinas Kominfo, Sulaeman melaporkan, bahwa menara Telekomunikasi Kominfo runtuh pada 28 Mei 2024 akibat bencana angin kencang yang mengakibatkan kerusakan pada tiga rumah warga di sekitarnya.
“Hari ini baru dapat kita serahkan bantuan ganti rugi dari belanja tak terduga setelah melalui prosedur sesuai ketentuan,” ungkap Sulaeman.
Jumlah bantuan ganti rugi yang diberikan kepada para korban bervariasi, tergantung pada tingkat kerusakan rumah mereka, sesuai hasil perhitungan yang dilakukan oleh Tim Teknis Dinas PUPR dan selanjutnya direview oleh Inspektorat.
Rumah yang mengalami kerusakan ringan milik Muhammad Said Bella menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000.
Kemudian rumah dengan kerusakan sedang milik Rahmawati Kebo mendapatkan sekitar Rp 32.000.000.
Sedangkan rumah yang mengalami kerusakan berat milik Baso Alim Lagu menerima bantuan sebesar Rp 160.000.000
Proses penyaluran dana ganti rugi dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing korban.
Pj. Bupati Junaedi Bakri menyampaikan, bahwa bantuan belanja tak terduga ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang mengalami kerusakan rumah,” ujar Junaedi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1425, Sekda H. Muh. Arifin Nur, Kepala BPKAD, Asisten 1, Asisten 3, Camat Binamu, Lurah Empoang dan para korban penerima bantuan.
Laporan: A. Baso Pangerang Kr. Tumpu
Editor : Arief Rahman/Redaksi











