Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Sebanyak lima belas (15) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di Kecamatan Suralaga kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Pasalnya, meski dana yang digelontorkan setiap tahunnya mencapai angka yang tidak sedikit, yaitu antara 50 hingga 100 juta rupiah, perkembangan BUMDes tersebut hingga saat ini tak terlihat signifikan.
Dalam kenyataannya, BUMDes di banyak desa justru mengalami masalah dalam pengelolaan dan struktur organisasi yang tidak transparan.
Sejumlah warga menduga adanya praktik penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan desa, malah seringkali dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.
Banyak masyarakat yang merasa tidak diberi tahu tentang penggunaan dana tersebut, dan hanya segelintir orang yang tahu mengenai aliran dana yang masuk ke BUMDes.
Salah satu hal yang mencolok adalah penunjukan anggota keluarga atau istri para kepala desa atau perangkat desa yang diangkat dalam struktur BUMDes.
Mereka seakan menjadikan BUMDes sebagai ajang bisnis pribadi, bukan sebagai lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dody, seorang mahasiswa asal Kecamatan Suralaga, mengungkapkan keresahannya mengenai keadaan ini.04/03/2025.
“Kami sebagai masyarakat sangat prihatin. BUMDes yang seharusnya bisa memberdayakan ekonomi desa malah tidak berkembang. Dana yang dikucurkan setiap tahunnya cukup besar, tapi tidak ada laporan yang jelas mengenai pemanfaatannya. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ungkapnya.
Dody juga menambahkan bahwa dalam beberapa kesempatan, dia dan rekan-rekannya sebagai warga desa pernah mencoba menanyakan kepada pemerintah desa terkait transparansi dan laporan perkembangan BUMDes.
Namun, mereka merasa informasi yang didapatkan sangat terbatas dan seringkali tidak memadai.
Selain itu, pengelolaan yang tidak profesional dan transparansi yang buruk semakin memperburuk citra BUMDes di mata masyarakat. Banyak warga yang merasa bahwa program yang ada tidak pernah terwujud dengan baik, bahkan cenderung hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai apakah BUMDes di Kecamatan Suralaga benar-benar menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang bermanfaat untuk masyarakat.
Banyak pihak yang mendesak agar pemerintah daerah lebih serius mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes di setiap desa, agar dana yang dikeluarkan dapat digunakan dengan bijak dan transparan demi kemajuan desa dan kesejahteraan warganya.
Masyarakat berharap, agar ke depan ada langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan BUMDes, seperti peningkatan pelatihan untuk pengelola BUMDes dan peningkatan pengawasan dari pemerintah.
Dengan demikian, BUMDes bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang sesungguhnya bagi masyarakat desa, bukan sekadar ladang bisnis pribadi yang tidak membawa manfaat bagi banyak orang.(TT).











