Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR – Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian burung yang terekam oleh kamera CCTV.
Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, bertempat di Dusun Geres, Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal dari sebuah tindak pidana pencurian yang terjadi di Kebun Baru, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 Wita.
Ia menyebut, Identitas Pelaku Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Madi Hendriawan, seorang pria berusia 25 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta, dan Lalu Husnanwadi, pria berusia 18 tahun yang juga bekerja sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan warga Dusun Lendang Bagik, Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.
” Kejadian ini pada hari Sabtudi korban mendengar adanya aksi pencurian burung di sekitar perumahan. Merasa tidak aman, korban berjaga hingga pukul 01.30 Wita. Namun, karena hujan, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat dan terbangun sekitar pukul 03.00 Wita untuk membangunkan keluarga bersantap sahur. Setelah itu, korban mendapati semua burung peliharaannya hilang, termasuk 1 burung Murai Batu, 1 burung Jalak, 1 burung Cucak Timor, 1 burung Kecial, 1 burung Kenari, dan 1 burung Lovebird. Kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000.000,” Katanya.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” Terang nya.
“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku utama, Madi Hendriawan, berada di rumah orang tuanya di Desa Geres. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap Madi Hendriawan. Saat dilakukan interogasi, Madi mengakui bahwa ia melakukan pencurian bersama tiga orang temannya. Salah satu teman pelaku, Lalu Husnanwadi, juga berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah dilakukan pengembangan,” Tegasnya.
“Barang Bukti yang Diamankan
1 ekor burung Murai Batu beserta sangkarnya.1 ekor burung Kecil Kuning.
1 unit sepeda motor Vario 125 warna merah hitam.1 buah celana pendek warna putih,” Ujar, AKP Dharma.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum,” Jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya tindak pidana di sekitar lingkungan mereka.(TT).











