JENEPONTO

PB DPRD Tantang Mantan Direktur PDAM Jeneponto: Berani Adu Data Di Halaman Polres?

337
×

PB DPRD Tantang Mantan Direktur PDAM Jeneponto: Berani Adu Data Di Halaman Polres?

Sebarkan artikel ini
Presidium PB DPRD, Jatong Jalarambang. (Istimewa)

Topikterkini.com-Jeneponto- Polemik dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto semakin memanas. Pasca aksi unjuk rasa dan pelaporan resmi oleh PB DPRD di kantor Bupati dan Polres Jeneponto pada Rabu (12/3/2025) kemarin, mantan Direktur PDAM Jeneponto Junaedi, justru merespons dengan cara yang dinilai tidak pantas.

Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan, mantan direktur tersebut malah membuat status di WhatsApp yang seolah membela diri dan mengklaim kinerjanya sudah baik selama menjabat.

Dalam tangkapan layar status WhatsApp yang diduga milik mantan direktur PDAM, berbunyi : Demonstrasi yg dilakukan pengurus besar dewan pergerakan Revolusi demokratik(PB-DPRD)pada hari kamis 13-maret-2025 sudah pernah dilakukan pada THN 2023 dengan judul yang sama,dan sudah diperiksa aparat hukum.dan sudah diaudit mendapat nilai,wajar tanpa pengecualian(WTP)4 THN berturut-turut. Terima kasih🙏🙏

Pernyataan tersebut justru memicu kemarahan jajaran PB DPRD yang menilai hal itu sebagai ajakan perang intelektual.
“Kami melihat respons yang diberikan justru semakin menguatkan dugaan adanya indikasi korupsi. Jika beliau merasa benar, seharusnya tidak perlu berkelit melalui media sosial, tetapi membuktikan dengan data dan fakta,” ujar Presidium PB DPRD, Jatong Jalarambang.

Tidak ingin sekadar perang opini di dunia maya, Jatong Jalarambang secara terbuka menantang Junaedi untuk berdialog dan adu data di tempat yang lebih terbuka, yakni di halaman Polres Jeneponto. Menurutnya, tantangan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret untuk menguji siapa yang benar dan siapa yang salah dalam dugaan kasus ini.

PB DPRD juga menegaskan bahwa tindakan mantan direktur yang dinilai tidak mencerminkan etika dan moral pemerintahan hanya memperburuk citranya sendiri.

“Sebagai mantan pejabat, beliau seharusnya lebih memahami aturan dan nilai-nilai Demokrasi. Bukan malah menghindar dengan dalih pembelaan diri yang tidak berdasar dan ambiguitas,” tambahnya.

Jatong lantas mengatakan, “Apakah penilaian WTP itu, menafikan indikasi korupsi dan menjamin bersihnya praktek korupsi serta penyelewengan dalam suatu perusahaan daerah maupun lembaga negara? Jawabannya tentu saja Tidak, karena sudah banyak perusahaan maupun lembaga yang dinilai WTP itu justru terjerat kasus Korupsi,” imbuh Jatong heran dengan argumentasi yang dikeluarkan mantan Direktur PDAM Jeneponto.

Tim topikterkini.com berusaha menghubungi Junaedi, mantan direktur PDAM Jeneponto melalui sambungan WhatsApp, Jumat (14/3/2025). Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Junaedi.

Kini, bola panas berada di tangan mantan Direktur PDAM Jeneponto. Akankah ia berani menerima tantangan adu data secara terbuka? Ataukah ia justru memilih diam dan menghindar? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil berikutnya.

Kita tunggu bersama penegakkan supremasi hukum oleh APH di Jeneponto, mengingat kasus dugaan Korupsi di tubuh PDAM Jeneponto tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jeneponto.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *