TAKALAR, Topikterkini.com — Pencapaian luar biasa kembali ditorekan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Takalar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Prestasi ini tak hanya menjadi catatan gemilang dalam administrasi keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
WTP adalah opini tertinggi yang diberikan oleh BPK atas laporan Keuangan pemerintah daerah yang dinyatakan bebas dari kesalahan material. Artinya, sistem pelaporan keuangan Pemkab Takalar dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dengan sangat baik.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan Opini WTP yang diraih Pemkab Takalar hari ini menjadi bukti atas komitmen dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik.
“Opini WTP ini menjadi ukuran atas kinerja dan pengelolaan keuangan kita di Pemkab Takalar. Saya berharap, kedepan kita akan jauh lebih baik lagi sehingga prestasi ini bisa kita pertahankan,” kata Daeng Manye, Selasa (27/5/2025).
Daeng Manye juga memastikan akan terus menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola pemerintahan. Terlebih dirinya mengusung isu digitalisasi dalam pengelolaan pemerintahan.
“Kita optimis pengelolaan birokrasi akan semakin baik ke depan. Apalagi jika penerapan Teknologi Informasi berbasis digital bisa kita maksimalkan dalam pelayanan,” urai Daeng Manye yang berkarir puluhan tahun di perusahaan BUMN Nasional.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa, opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan cerminan atas kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.
“WTP merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” terang Winner.
Ia menyebut, BPK melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, itu turut dihadiri Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Sekda Takalar Muhammad Hasbi dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar. (*)











