Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Seorang nasabah BRI Cabang Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengalami kehilangan dana sebesar Rp167 juta secara misterius pada akhir Juni 2025.
Dana tersebut dikuras melalui dua kali transaksi dari aplikasi BRImo, padahal pihak keluarga mengklaim aplikasi tersebut sudah dinonaktifkan sejak tahun 2023.
Peristiwa ini terungkap saat korban, seorang pensiunan warga Lombok Timur, bersama anaknya hendak menarik dana tunai sebesar Rp5 juta di ATM yang berada di dalam Kantor Cabang BRI Selong pada 9 Juli 2025. Namun, mereka terkejut karena saldo tidak mencukupi. Setelah melakukan pengecekan dan mencetak rekening koran melalui layanan Customer Service, diketahui telah terjadi dua kali transfer mencurigakan pada 29 Juni 2025, masing-masing senilai Rp100 juta dan Rp67 juta, ke rekening atas nama Bungkarno, sesama nasabah BRI.
Keluarga mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut dan menegaskan bahwa aplikasi BRImo milik korban telah dinonaktifkan oleh pihak BRI sejak 2023 karena korban tidak memahami cara penggunaannya.
Yang lebih mengejutkan, hanya beberapa hari sebelumnya—20 Juni 2025—korban baru saja menyetorkan dana sebesar Rp135 juta yang disebut sebagai titipan untuk keperluan transaksi mendatang.
Warga tersebut yang menjadi korban bernam H sukirman Asal Dusun Cengok Desa Waringin Kecamatan Suralaga Lombok Timur ntb,
Merasa menjadi korban pencurian dana, keluarga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak bank dan call center BRI. Pada 9 Juli, laporan resmi pertama dibuat, dan keluarga diminta menunggu proses investigasi selama 10 hari. Namun, pada 12 Juli 2025, pihak bank menyampaikan bahwa transaksi dinyatakan sah dan BRI tidak dapat mengganti dana yang hilang.
Keluarga mengaku tidak puas dengan penjelasan tersebut, apalagi karena laporan hasil investigasi tidak dikirimkan melalui email sebagaimana dijanjikan. Justru laporan kedua dikirim dengan nomor laporan berbeda, tanpa penjelasan mengenai laporan sebelumnya.
Kekecewaan keluarga makin bertambah setelah mereka mencoba mencari kejelasan ke Kantor Cabang BRI Selong pada 14 Juli 2025, namun hanya dapat bertemu manajer operasional.
Setelah desakan, mereka akhirnya dapat berkomunikasi melalui telepon dengan pimpinan cabang, dan laporan ketiga dibuat dengan status “URGENT”. Namun, sejumlah pertanyaan penting seperti riwayat aktivasi BRImo dan detail penerima dana tidak bisa dijawab, karena disebut merupakan kewenangan kantor pusat.
Dugaan Kebocoran Data dan Keamanan Sistem Dipertanyakan. Pihak keluarga menduga adanya kebocoran data atau indikasi kelalaian internal, mengingat dana baru masuk ke rekening korban hanya beberapa hari sebelum kejadian.
Mereka pun merasa heran bagaimana pihak tak dikenal bisa mengetahui adanya dana besar yang baru disetor.
Setelah membagikan kisah ini melalui media sosial, beberapa pengguna lain mengaku mengalami kejadian serupa. Hal ini memunculkan kekhawatiran publik akan keamanan sistem perbankan digital BRI, khususnya BRImo.
Keluarga berharap pihak BRI memberikan penjelasan terbuka dan transparan. Mereka juga meminta keterlibatan pihak berwenang seperti Polisi, Kejaksaan, DPR RI, dan Ombudsman RI, OJK RI untuk turut mengawal kasus ini agar hak nasabah bisa dilindungi.
“Kami percaya uang yang kami simpan di bank adalah aman. Tapi kenyataan ini membuat kami trauma dan kehilangan kepercayaan. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan. Jangan sampai nasabah lain mengalami hal serupa,” ujar anak korban Ulva Asal Desa Waringin Kecamatan Suralaga yang menjadi pelapor.
Kasus ini masih bergulir dan terus dikawal oleh keluarga korban. Mereka menyerukan agar nasabah lainnya turut waspada dan bersama-sama mendorong transparansi dari institusi keuangan dalam melindungi dana publik.(TT).











