Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, Khaerul Warisin, melakukan kunjungan langsung ke RSUD dr. Raden Soedjono Selong, usai memimpin rapat koordinasi bersama Direktur RSUD, Dinas Kesehatan, para kepala puskesmas, dan pihak BPJS Kesehatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik pengguna BPJS maupun pasien mandiri, berjalan tanpa kendala.
“Sekarang sudah clear. Tadi kita lihat layanan cuci darah dan poli semua berjalan lancar. Pasien juga mengaku tidak mengalami kesulitan dengan BPJS. Ini baru di RSUD Selong, saya akan cek juga di tempat lain,” ujar Bupati Khaerul Warisin saat diwawancara usai kunjungan.
Terkait antrean panjang di beberapa poli, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tingginya jumlah pasien yang datang.
Ia berjanji akan menambah jumlah petugas layanan untuk mempercepat proses pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD dr. Raden Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso, menyampaikan bahwa kunjungan Bupati sekaligus memimpin rapat lintas sektor bersama seluruh kepala puskesmas, direktur rumah sakit swasta dan negeri, serta pemilik klinik di Lombok Timur.
“Pak Bupati menekankan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien, apapun kondisinya.
Pelayanan harus diberikan dulu, urusan administrasi belakangan. Ini juga sekaligus bentuk evaluasi mana fasilitas kesehatan yang unggul dan tidak,” jelas dr. Hasbi.
Kunjungan Bupati bertepatan dengan peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-57, di mana juga dibagikan bingkisan kepada sejumlah pasien.
Namun, dr. Hasbi turut menyoroti persoalan serius terkait dinonaktifkannya sekitar 95.000 peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) asal Lombok Timur oleh pusat. Hal ini berdampak pada pembiayaan rumah sakit, di mana hingga Desember 2024, tunggakan layanan kepada pasien nonaktif BPJS mencapai Rp600 juta.
“Sampai akhir Juni 2025, beban RS akibat pasien nonaktif BPJS sudah hampir Rp600 juta. Pemda sedang berupaya melalui Dinas Sosial untuk menutupi kekosongan 95.000 peserta itu, agar tidak mengganggu akses layanan kesehatan warga,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan adalah PBI dari pusat, bukan karena tunggakan.
Penonaktifan massal ini merupakan bagian dari kebijakan nasional, di mana tercatat ada sekitar 7 juta peserta PBI yang dinonaktifkan di seluruh Indonesia.(TT).











