SIGI

Dishut Sulteng Dukung Penertiban Tambang Ilegal di Tahura Sigi

62
×

Dishut Sulteng Dukung Penertiban Tambang Ilegal di Tahura Sigi

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Sigi — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas UPTD Tahura Sulteng dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi hutan Kabupaten Sigi. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Desa Pombewe dan Desa Loru dalam mendukung penertiban ini.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga fungsi konservasi, Dinas Kehutanan akan mengintensifkan patroli dan pengawasan serta memperkuat program pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok Tani Hutan, Perhutanan Sosial, hasil hutan bukan kayu, dan pelatihan keterampilan ekonomi alternatif.

Kegiatan penertiban PETI yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Tahura, Edy Sitorus, dilakukan secara persuasif di kawasan Sungai Paniki, dengan ditemukannya sejumlah alat dulang tradisional milik warga lokal yang mengaku menambang demi penghidupan.

Meski tidak menggunakan bahan kimia berbahaya, aktivitas tambang tetap dilarang karena membahayakan ekosistem hutan dan sumber air masyarakat. Warga yang terlibat bersikap kooperatif dan menyatakan kesediaan untuk menghentikan aktivitasnya. UPTD Tahura juga membuka ruang dialog dan memberi edukasi serta solusi ekonomi alternatif berbasis hasil hutan dan ekowisata.

Penertiban ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi, Program RBP, Yayasan Kehati/ROA, dan GIZ, yang turut memperkuat kapasitas pengawasan UPTD Tahura di lapangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *