Topikterkini. Com.LOMBOK TIMUR –Masyarakat Desa Gerisak Semangleng, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di desa mereka ke Polres Lombok Timur.
Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahadi, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum guna mengusut dugaan penyelewengan anggaran desa.
Menurutnya, ada sejumlah indikasi penyalahgunaan dana yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Kami telah mengantongi sejumlah data dan bukti awal yang akan kami serahkan ke Polres Lotim. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa,” tegas Eko, Selasa (19/8).
Eko menambahkan, langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi di tingkat desa tidak mendapat tanggapan memadai.
Ia berharap aparat kepolisian serius menindaklanjuti laporan yang akan mereka sampaikan dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Gerisak Semangleng belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.(TT).












