BeritaDAERAHNTB

Korupsi Charomebok 32 Milyar Mulai Berkembang Biak, Mantan Bupati Lotim H. Sukiman Diperiksa— Dua Mantan Kadis Dikbud Akankah Lolos?

168
×

Korupsi Charomebok 32 Milyar Mulai Berkembang Biak, Mantan Bupati Lotim H. Sukiman Diperiksa— Dua Mantan Kadis Dikbud Akankah Lolos?

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

TOPIKTERKINI.COM. LOMBOK TIMUR —Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Charomebok 32 M di Kabupaten Lombok Timur memasuki babak baru usai enam orang di jadikan tersangka. Mantan Bupati Lombok Timur, H. Sukiman Azmy, turut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait aliran dan penggunaan anggaran dalam program yang diduga bermasalah tersebut.

 

Pemanggilan Sukiman berlangsung pada pekan lalu di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kehadiran mantan orang nomor satu di Lotim itu menjadi sorotan publik karena posisinya dinilai mengetahui secara langsung proses penganggaran dan pelaksanaan program Charomebok 32 M.

 

Selain Sukiman, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terindikasi. 

 

Dua Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Ia diduga memiliki peran penting dalam pelaksanaan teknis program, termasuk proses pencairan anggaran yang kini tengah diaudit kembali.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur (jika diperlukan nanti bisa disesuaikan), menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus.

 

 “Kami memanggil semua pihak yang dinilai memiliki keterkaitan untuk memberikan keterangan. Belum ada penetapan tersangka baru,” ujarnya dalam keterangan singkat.

 

Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara detail hasil pemeriksaan terhadap Sukiman maupun mantan Kadis Dikbud. 

 

Kasus dugaan korupsi Charomebok hasil temuan ( kerugian negara) capai 9 milyar lebih. Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat Lombok Timur, terutama karena nilai kerugian negara yang diperkirakan cukup besar. 

 

Publik kini menantikan apakah rangkaian pemeriksaan tersebut akan mengarah pada tersangka baru atau justru menguatkan posisi pihak-pihak yang selama ini disebut-sebut terlibat.

 

Penyidikan masih berlanjut, dan kejaksaan memastikan akan memberikan informasi resmi setelah proses pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *