TAKALAR, Topikterkini.com — Usai pelaksanaan apel pagi jam pimpinan pada Senin, 1 Desember 2025, Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar memberikan sosialisasi kepada para Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Takalar terkait larangan bergaya hidup hedon di lingkungan Polri. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Takalar tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan kedisiplinan dan pembinaan internal.
Dalam penyampaiannya, AKP Sri Muhammad Fajar menekankan bahwa setiap anggota Polri, khususnya personel Polres Takalar, harus menunjukkan gaya hidup sederhana, profesional, dan tidak berlebihan. Hal ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menjaga marwah Polri di mata masyarakat.
“Gaya hidup hedon bukan hanya bertentangan dengan aturan kedinasan, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Kita sebagai aparat penegak hukum harus menjadi teladan, baik dalam sikap, perilaku, maupun cara hidup,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Propam Polres Takalar akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran terkait gaya hidup mewah, termasuk perilaku yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Selain membahas larangan hidup hedon, AKP Sri Muhammad Fajar turut mengajak seluruh perwira untuk menanamkan nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap tugas. Menurutnya, menjaga citra Polri bukan hanya tugas Propam, melainkan tanggung jawab seluruh personel.
Sosialisasi tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian, serta menjadi pengingat bagi seluruh perwira bahwa profesionalisme tidak hanya terlihat dari kinerja, tetapi juga dari gaya hidup sehari-hari. (*)












