BANTAENGBeritaDAERAH

Menyoal Temuan BPK, KPMB Sulsel Apresiasi Respon Cepat Kadis Kesehatan Bantaeng

102
×

Menyoal Temuan BPK, KPMB Sulsel Apresiasi Respon Cepat Kadis Kesehatan Bantaeng

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

TOPIKterkini.com–Bantaeng; Ketua Bidang Advokasi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak (KPMB) Sulsel, Sofyan, menyampaikan apresiasinya atas Respon cepat Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dr. H. Andi Ihsan atas temuan BPK yang disampaikan KPMB. Hal ini disampaikan Sofyan dalam releasenya yang diterima redaksi media ini, Selasa 9/12/2025.

Setelah kami konfirmasi Kadis Kesehatan Bantaeng, terkait dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 8,2 miliar. Beliau menyatakan rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai petunjuk Inspektorat sebagai tim tindak lanjut.

“Kami telah menerima temuan BPK dan telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas temuan itu kami konfirmasi ke Dinas Kesehatan, sesuai penjelasan Kepala Dinas beliau telah menindak lanjuti semua rekomendasi BPK berdasarkan laporan hasil pemantauan tim tindak lanjut Inspektorat” jelas Sofyan.

Kadis Kesehatan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.

Ditempat terpisah Kepala Inspektorat Bantaeng melalui Sekretarisnya Kahar yang dikonfirmasi awak media melalui ponselnya membenarkan adanya temuan BPK tersebut yang menurutnya Rekomendasi BPK atas temuan itu telah ditindak lanjuti Dinas Kesehatan dibawah pengawasan tim tindak lanjut.

“Benar pak ada temuan BPK, Atas temuan hasil pemeriksaan BPK, dinas kesehatan telah menindak lanjuti hasil pemeriksaan tersebut sesuai rekomendasi BPK, berdasarkan laporan hasil pemantauan tim tindak lanjut” jelas Kahar.

Kahar juga menambahkan bahwa temuan yang bernilai 8, 2 Milliar Tahun Anggaran 2023 itu tidak termasuk kerugian Negara melainkan hanya terjadi kekeliruan dalam pengadministrasian hal ini yang menjadi rekomendasi perbaikan administrasi oleh BPK, tegas Kahar.

Melalui Ketua bidang Advokasi KPMB Sofyan, berharap dengan langkah ini, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *