BeritaDAERAHNTBPENDIDIKANPOLITIK

Diduga Ada Nepotisme Dengki di SDN 3 Labuhan Lombok, Seorang Guru Tetap Menjadi Korban Dipindahkan

607
×

Diduga Ada Nepotisme Dengki di SDN 3 Labuhan Lombok, Seorang Guru Tetap Menjadi Korban Dipindahkan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Dugaan praktik nepotisme mencuat di SDN 3 Labuhan Lombok, Kecamatan Peringgabaya Lombok Timur.

 

 

Isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan guru dan masyarakat setempat setelah seorang guru yang telah lama mengabdi diduga dipindahkan secara tidak wajar dari sekolah tersebut.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemindahan guru tersebut diduga berkaitan dengan adanya kerja sama antara kepala sekolah dan operator sekolah yang disebut memiliki hubungan keluarga.

 

 Pemindahan itu disinyalir dilakukan untuk membuka peluang bagi operator sekolah dan salah satu adik oknum kepsek setempat agar dapat mengajar di kelas tertentu, meskipun statusnya sebagai guru honorer diduga belum dilengkapi Surat Keputusan (SK) Bupati.

 

Sumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, guru yang dipindahkan telah diberitahu lebih awal oleh operator sekolah bahwa dirinya akan dipindahkan, bahkan sebelum surat keputusan resmi diterbitkan. Padahal, apabila guru tersebut benar-benar dipindahkan, akan terdapat kekosongan kelas di sekolah asalnya.

 

“Guru tersebut merasa pemindahan ini tidak wajar karena dilakukan tanpa alasan yang jelas dan diduga demi kepentingan pihak tertentu,” ujar sumber tersebut,27/12/202/.

 

Lebih lanjut, pemindahan itu diduga bertujuan agar operator sekolah dapat mengampu kelas dan memenuhi syarat pencairan sertifikasi, dengan konsekuensi mengorbankan guru yang telah lama mengabdi di sekolah tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepsek SDN 3 Labuhan Lombok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah dan operator sekolah masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

 

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur dapat turun tangan melakukan penelusuran dan klarifikasi agar persoalan ini menjadi terang serta tidak merugikan tenaga pendidik yang telah menjalankan tugasnya sesuai aturan.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *