BeritaDAERAHKriminalNTB

Semakin Marak di Lombok Timur, Rokok Ilegal Diduga Dipelihara Oknum Tertentu, APH Diminta Tegas

229
×

Semakin Marak di Lombok Timur, Rokok Ilegal Diduga Dipelihara Oknum Tertentu, APH Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Timur kian marak dan meresahkan masyarakat. Rokok tanpa pita cukai resmi tersebut dilaporkan mudah ditemukan di sejumlah warung hingga kios kecil, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

 

Berdasarkan pantauan dan informasi dari masyarakat, rokok ilegal berbagai merek dijual bebas dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan oknum tertentu yang diduga “memelihara” peredaran rokok ilegal tersebut.

 

“Sudah lama beredar, tapi seolah tidak tersentuh hukum. Kami menduga ada oknum yang melindungi,” ujar salah seorang warga Lombok Timur yang enggan disebutkan namanya, Senin, 12/01/2026.

 

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha rokok legal.

 

 

Selain itu, kualitas rokok ilegal yang tidak terjamin juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk bertindak tegas dan transparan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Lombok Timur.

 

 

Penegakan hukum dinilai harus menyasar tidak hanya penjual di tingkat bawah, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang diduga menjadi beking.

 

“Jangan hanya pedagang kecil yang ditindak. Kalau memang ada oknum yang terlibat, harus diungkap dan diproses sesuai hukum,” kata warga lainnya.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Osman terkait hal ini pihak nya terus menyisir.

 

“Maraknya peredaran rokok ilegal maupun dugaan keterlibatan oknum tertentu di Lombok Timur belum ada laporan,” Katanya.

 

Masyarakat berharap penindakan yang tegas dapat segera dilakukan guna memberikan efek jera, melindungi pendapatan negara, serta menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *