KOTA PALU

LBH Sulteng Dampingi Warga Torete Desak Hentikan Dugaan Kriminalisasi dan Bebaskan Empat Aktivis Desa

128
×

LBH Sulteng Dampingi Warga Torete Desak Hentikan Dugaan Kriminalisasi dan Bebaskan Empat Aktivis Desa

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Palu, 23 Januari 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah mendampingi warga Desa Torete, Kabupaten Morowali, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (23/1/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas penahanan empat warga Desa Torete yang dinilai sarat dugaan kriminalisasi dalam konflik agraria berkepanjangan.

Aksi yang diinisiasi Front Rakyat Anti Kriminalisasi ini menyoroti penahanan Arlan Dahrin, Royan M. Hamid, Asdin, dan Ayudin, yang terseret kasus hukum terkait sengketa lahan dengan dua perusahaan tambang nikel di Morowali, yakni PT Tunas Alam Sejahtera (TAS) dan PT Rimbun Citra Persada (RCP).

Massa aksi tiba di lokasi menggunakan mobil komando, membawa spanduk dan poster tuntutan. Mereka mendatangi sejumlah kantor strategis di Kota Palu dengan pendampingan tim advokat rakyat dari LBH Sulteng, guna menyuarakan keadilan dan menuntut pembebasan empat aktivis Desa Torete.

Dalam orasinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis, membebaskan empat aktivis Torete atas nama Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ayudin, menindak tegas dugaan pelanggaran hukum oleh PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP), mencopot Kapolres Morowali, serta menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat Torete.

Demonstran dan Awak media diterima oleh Sultan, salah satu pejabat setempat ESDM Sulteng yang ada saat itu. Dalam pertemuan itu, warga kembali menyampaikan keluhan dan tuntutan agar konflik agraria di Desa Torete segera diselesaikan dan hak-hak masyarakat dipulihkan.

“Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan hak-hak warga Desa Torete dapat dikembalikan,” tegas Rina menutup pernyataannya.

Laporan: Stefililis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *